Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Gadis belia berusia 16 tahun berinisial A asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) menjalani visum setelah berhasil dibebaskan petugas dari aksi penyekapan yang dilakukan oleh pasangan suami istri dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Gadis A menjadi korban perdagangan orang disekap oleh sepasang suami istri (pasutri) berinisial FM (20) dan BS (21).
Saat ditemukan pihak keluarga, A dalam kondisi luka lebam di beberapa bagian.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu terkuak dari pengakuan A yang akhirnya lepas dari jeratan mucikari pasutri itu.
A diam-diam menghubungi kakaknya menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayaninya pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Ia memberi petunjuk lokasi sebuah indekos tempatnya berada.
Baca juga: Pasutri di Ciputat Sekap ABG di Lemari, Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Nakal Lewat Medsos
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos tersebut, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), malam itu juga.
Baca juga: Detik-detik PSK Dibunuh Usai Layani Pelanggan di Kamar Hotel Kawasan Menteng, Ini Pengakuan Pelaku
Saat sang ayah membuka pintu, A dalam kondisi disekap di dalam lemari, dan pasutri mucikari itu bersembunyi di balik pintu.
A hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan perdagangan orang.
Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.
Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian. Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.
Sang ayah melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.
Pihak keluarga mengungkapkan, A sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.