TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - Seorang remaja inisial (16 tahun) disekap pasangan suami istri (pasutri) berinisial FM (istri) dan BS (suami).
A disekap oleh FM dan BS di indekos mereka di kawasan Gang Bhineka, Jalan Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Tak cuma disekap, A rupanya juga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Peristiwa itu mengagetkan warga sekitar.
Pasalnya, selama ini warga tidak sekalipun menaruh curiga kepada pasutri berinisial FM (20) dan BS (21) tersebut.
Menurut Lina (45), warga sekitar, kedua pelaku terlihat seperti orang baik dan tidak pernah terlihat sama sekali melakukan tindak kriminal.
Bahkan, dirinya juga tidak sempat melihat sosok korban beraktivitas di lingkungan indekos tersebut.
"Kalau yang saya tahu tiga hari. Korban enggak ada di situ, saya enggak lihat ada dia. Yang saya lihat dua pelaku itu si FM dan BS. Karena pas kejadian saya lihat di depan rumah saya itu si pelaku lagi bercanda di teras," pungkas Lina saat ditemui di lingkungan sekitar, Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (1/6/2021).
Lina mengaku baru mengetahui adanya aksi penyekapan tersebut setelah ayah korban datang ke kediamannya dan menceritakan maksud dari tujuannya tersebut.
"Malam kejadian saya enggak denger apa-apa. Sekitar jam 9 atau jam 10 (malam) saya keluar rumah. Saya liat tuh pelaku berdua lagi duduk di depan teras rumah lagi bercanda-canda saja. Kaya enggak ada apa apa," katanya.
"Tapi pas tengah malem, bapak si korban dateng ngambil anaknya katanya dipukulin di situ. Nah ya kita kaget kok dari tadi enggak kedengaran apa-apa. Tapi tiba-tiba di dalam kosan ada korban," lanjutnya.
Penyebab terungkap
Kejahatan FM dan BS terungkap setelah A mengirimkan pesan ke media sosial kakaknya.
Paman korban S (54) menceritakan bahwa pada Sabtu (29/5/2021), A diam-diam menghubungi kakaknya menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayani.
Baca juga: Remaja ABG yang Disekap Pasutri di Ciputat untuk Dijadikan PSK Jalani Visum, Badan Penuh Lebam