TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan di Musala Al-Amin, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/6/2021) sempat kabur.
Beruntung pelaku dapat dikejar dan ditangkap.
Ketika beraksi melakukan pelecehan seksual pada dua jemaah perempuan, pelaku kedapatan mengantongi jimat.
Pengurus Musala Al-Amin, Parman (52) mengatakan, jimat itu disimpan dalam saku celana jeans.
Baca juga: Jemaah Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Musala Rawa Bunga, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Diketahui, pelaku pelecehan seksual itu menempelkan alat kelaminnya dari belakang ke dua jemaah perempuan.
"Di kantong celana jeansnya itu ada bulu perindu. Dia ketangkap dalam keadaan cuman pakai sarung, enggak pakai celana dalam. Celana jeansnya dia pegang," kata Parman di Jakarta Timur, Jumat (4/6/2021).
Bulu perindu dimaksud merupakan jimat yang konon berkhasiat memikat lawan jenis.
Bentuknya berupa sejumlah helai bulu tebal dan kerap dijual dengan harga berkisar ratusan ribu rupiah.
Hanya saja Parman tidak mengetahui pasti untuk apa pelaku membawa jimat.
Baca juga: 22 Warga RT 11 RW 09 Kayu Putih Positif Covid-19, 14 Orang Dirujuk ke RSD Wisma Atlet
Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Pol Polisi Sektor Rawa Bening lalu diamankan ke Polsek Jatinegara.
"Kalau nama pelaku siapa saya enggak tahu, karena setelah saya tangkap langsung saya serahkan ke Pos Polisi. Mungkin kalau enggak diserahkan ke Pos Polisi sudah dipukuli warga," ujarnya.
Parman menuturkan saat kejadian sekira pukul 16.00 WIB terdapat sejumlah jemaah di musala.
Namun mereka tak menyadari kedatangan pelaku karena sedang melaksanakan Salat Asar berjemaah.
Pelaku memanfaatkan posisi jemaah yang sedang menghadap kiblat sehingga tidak menyadari kedatangan pelaku, dua jemaah perempuan korban pelecehan pun sempat tidak menyadari kejadian.
"Kalau pas kejadian saya enggak lagi Salat Asar pasti sudah saya tegor kenapa dia naik ke lantai dua, itu kan saf perempuan. Korban itu ibu-ibu masih warga sekitar sini (Kelurahan Rawa Bunga)," tuturnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Jatinegara pelaku digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur sekira pukul 16.32 WIB guna pemeriksaan lebih lanjut.
Satu perempuan yang jadi korban pelecehan seksual pun diminta ikut untuk memberi keterangan kepada penyelidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jemaah Perempuan Dilecehkan saat Salat, Pelaku Bawa Jimat Bulu Perindu: Dia Engga Pakai Celana Dalam,