TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat langsung buka posko pelaporan investasi bodong dari Lucky Star.
Posko ini dibuka setelah sepasang suami istri melapor tertipu hampir Rp 1 Miliar karena investasi bodong tersebut.
Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari warga Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat inisial KR.
Dalam laporannya, KR mengaku merugi hingga Rp 900 juta karena ikut investasi bodong yang ditawarkan oleh temannya sendiri.
"Di mana investasi ini menawarkan profit perbulannya empat persen sampai dengan enam persen dengan minimal pembayaran Rp 25 juta sampai Rp 500 juta," ujar Fahmi, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Tertipu Investasi Lucky Star Asal Belgia, Warga Jakbar Rugi Rp 1 Miliar, Langsung Lapor Polisi
Fahmi mengatakan modus investasi bodong ini ialah trading investasi forex.
Di mana teman korban mengaku melakukan investasi di Belgia.
Hal itu membuat KR tergiur karena merasa duitnya akan berputar di Belgia.
Hasil investigasi sementara kata Fahmi, polisi menemukan bahwa perusahaan investasi Lucky Star telah ditetapkan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai jasa investasi ilegal sejak tahun 2020 lalu.
"Saat ini baru KR yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 900 juta. Tidak tutup kemungkinan ada korban lain," jelasnya.
Baca juga: 7 Ekor Kambing di Serpong Hilang, Tersisa Isi Perutnya Saja di Kandang, Suhendar Merasa Dihipnotis
Maka dari itu kata Fahmi, pihaknya membuka posko pengaduan di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait penipuan investasi bodong
"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya investasi lucky star silakan datang melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," tandas Fahmi.
Sebelumnya, sepasang suami istri di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat kena tipu investasi bodong.
Keduanya merugi hampir Rp1 Miliar karena investasi di Lucky Star.
Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji di Penjaringan Terbongkar: Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang dan Pakaian
Satu korban inisial KR melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Pria berusia 39 tahun itu mengaku tergiur dengan ajakan kawannya untuk ikut investasi di Lucky Star.
"Jadi tergiur percaya karena program yang dijanjikan itu adalah tradernya yang di Belgia itu yang mengelola dana kita. Lalu dijanjikan keuntungan fix itu per bulan rata-rata sekira Rp 4 juta sampai Rp6 juta," ujar KR.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Metro Jakarta Barat Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong Lucky Star, Antisipasi Korban,