Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, bayi tersebut dilahirkan pada waktunya, lantaran sudah sembilan bulan di dalam kandungan.
“Kalau bayi ini memang saatnya melahirkan, jadi sudah sembilan bulan. Jadi dia tidak seperti kasus terdahulu menggunakan memaksa untuk keluar. Ini memang sudah saatnya keluar,” ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Kamis (10/6/2021).
“Jadi yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi dan mayat bayi dimasukan ke kantong plastik dan dimasukan ke tempat sampah,” timpalnya.
Imran mengatakan, bayi tak berdosa ini berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi normal saat ditemukan.
“Normal, perempuan ya,” kata Imran singkat.
Baca juga: Budidaya Ganja Hidroponik Brebes, Polisi Tetapkan 4 Tersangka: Petani, Konsumen, Kurir dan Pemodal
Lebih lanjut, Imran berujar bahwa orang tua bayi ini datang ke Rumah sakit bukan untuk kepentingan persalinan.
“Ketika datang pengakuannya dalam rangka berobat,” ujarnya.
Hingga saat ini berita ini dinaikkan, pihak Manajemen RSU Bunda Aliyah masih belum memberikan keterangan resmi terkait penemuan jasad bayi di dalam tempat sampah area IGD tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Wanita yang Buang Jasad Bayinya di Tempat Sampah Rumah Sakit Depok,