TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS – Polisi mengamankan wanita inisial IM (21) yang membuang jasad bayinya ke dalam tempat sampah di area Rumah Sakit Umum Bunda Aliyah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Sebelumnya jasad bayi ini ditemukan terbungkus plastik dalam tempat sampah di dalam kamar mandi area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, bayi tersebut dilahirkan pada waktunya, lantaran sudah sembilan bulan di dalam kandungan.
“Kalau bayi ini memang saatnya melahirkan, jadi sudah sembilan bulan. Jadi dia tidak seperti kasus terdahulu menggunakan memaksa untuk keluar. Ini memang sudah saatnya keluar,” ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Kamis (10/6/2021).
“Jadi yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi dan mayat bayi dimasukan ke kantong plastik dan dimasukan ke tempat sampah,” timpalnya.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Tempat Sampah RS Bunda Aliyah Kota Depok, Ini Kata Polisi
Baca juga: Akhir Pelarian Guru Ngaji Cabul di Penjaringan, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Imran mengatakan, bayi tak berdosa ini berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi normal saat ditemukan.
“Normal, perempuan ya,” kata Imran singkat.
Lebih lanjut, Imran berujar bahwa orang tua bayi ini datang ke Rumah sakit bukan untuk kepentingan persalinan.
“Ketika datang pengakuannya dalam rangka berobat,” ujarnya.
Hingga saat ini berita ini dinaikkan, pihak Manajemen RSU Bunda Aliyah masih belum memberikan keterangan resmi terkait penemuan jasad bayi di dalam tempat sampah area IGD tersebut.
Kronologi penemuan
Sesosok bayi malang ditemukan tak bernyawa di dalam tempat sampah area IGD Rumah Sakit Umum Bunda Aliyah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (6/7/2021) malam kemarin.
Penemuan jasad bayi ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harjadi.
Dikonfirmasi wartawan, ia mengatakan bahwa kasusnya kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.