TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penemuan jasa bayi menghebohkan warga Kota Bekasi pekan ini.
Jasad bayi ditemukan tersebut di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.
Diduga jasad bayi itu merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik.
Polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.
Sementara adik perempuannya yang juga ibu dari bayi tersebut masih berstatus saksi.
Baca juga: Jasad Bayi yang Dibuang di Tanah Kosong Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bekasi
Diduga hubungan terlarang kakak adik ini sudah berlangsung cukup lama.
Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi tak menjelaskan detil identitas kakak adik tersebut
"Karena mereka tinggal satu kost, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," kata Kombes Pol Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Kini, sang kakak yang juga ayah bayi tersebut telah ditahan polisi.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius.
Pria yang menjadi tersangka itu merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," imbuh Aloysius.
Kasus hubungan terlarang kakak adik ini masih dalam tahap pengembangan polisi.
Hubungan Terlarang Kakak Adik