TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang jalan permanen untuk pesepeda di kawasa Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Sahroni khawatir jalanan itu nantinya akan menimbulkan isu diskriminasi bagi kalangan pesepeda.
Permintaan Sahroni ini berkaitan dengan isu perpecahan komunitas pesepeda di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Sahroni pada rapat kerja Kapolri dengan jajaran Komisi III DPR RI, Rabu (16/5/2021).
"Mohon kiranya pak Kapolri evaluasi tentang jalur permanen peseda di Jalan Sudirman-Thamrin."
"Jangan sampai ada isu diskriminasi baik sepeda road bike tau sepeda seli. Sampai terjadi kemaren ada memecah belah perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh komunitas," ucap Sahroni dalam rapat yang disiarkan secara langsung di YouTube DPR RI.
Baca juga: Aturan Bersepeda di Jalan Raya Menurut Peraturan Menhub No 59 Tahun 2020
Ia menyayangkan, jalan yang harusnya digunakan semua masyarakat malah akan menimbulkan diskriminasi bagi pengguna jalan lainnya.
"Sayang disayang bahwa ini adalah jalan umum, yang para pesepeda pada saat sekarang hanya makan waktu 2 jam. 22 jam dipakai pengguna lain."
"Jangan sampai jalur permanen ini, nanti semua pelaku hobi motor minta juga ke pemerintah, jalur khusus untuk harley atau super bike," kata Sahroni.
Maka dari itu, Sahroni meminta jajaran Kapolri untuk mengkaji bahkan membongkar jalan permanen pesepeda di kawasan Jakarta-Thamrin itu.
Baca juga: F-PDIP DKI Kritik Anies Baswedan Soal Kebijakan Utamakan Para Penghobi Sepeda
"Mohon kiranya pak Kapolri dengan jajarannya, untuk menyikapi jalur permen dikaji ulang."
"Bila perlu, dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bila mana ada resiko ditanggung masing-masing," terang Sahroni.
Di kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun merespon positif permintaah pimpinan Komisi III DPR RI ini.
Listyo menurutkan, pihaknya akan terus cari langkah yang tepat untuk mengevalusi jalan pesepeda Sudirman-Thamrin.