TRIBUNNEWS.COM, CIAMPEA - Seorang pria mengaku anggota Brimob gadungan asal Cikembar, Kabupaten Sukabumi inisial DN dibekuk Polsek Ciampea.
Pelaku ditangkap setelah menipu janda desa di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Modusnya berpura-pura menjadi aparat gadungan lengkap dengan seragamnya.
"Penangkapannya kita bekerja sama dengan Polsek Cikembar Sukabumi dan berhasil diamankan oknum Brimob gadungan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Viral, Burung Dara Balap Tertabrak, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Juta
Sasar Janda, Berkenalan via Media Sosial
Dalam modusnya, pelaku mengencani janda korbannya dengan awal perkenalan melalui media sosial (medsos).
Setelah melakukan pertemuan, pelaku mengaku anggota Brimob Polda Jabar berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Beberapa waktu kemudian, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan pekerjaan dinas namun malah dibawa kabur.
Gelapkan dan Bawa Kabur Barang Berharga Korban
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya juga sudah beberapa kali melakukan penipuan di wilayah Sukabumi.
"Semuanya dengan cara penipuan dengan seragam Brimob, kemudian barang-barang korban digelapkan," katanya.
Baca juga: Setelah Vaksinasi Covid-19, Lansia di Tegal Merasa Lemas, Sudah Seminggu Terbaring di Tempat TidurĀ
Seragam Brimob dan Pistol Mainan Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka lengkap dengan pistol mainan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.