News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Terapkan Pengetatan Mobilitas Warga, Polda Metro: Kawasan yang Dibatasi Jadi Lebih Tertib

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui usai Apel persiapan pengetatan PPKM berskala Mikro di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan pengetatan mobilitas masyarakat DKI Jakarta di 10 titik, telah diberlakukan mulai malam tadi, Senin (21/6/2021).

Adanya penerapan pengetatan mobilitas masyarakat tersebut membuat berlakunya pengecualian sejumlah pengguna jalan di 10 titik yang telah ditetapkan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan update terkait penerapan pengetatan mobilitas yang secara resmi digelar pihaknya mulai malam tadi.

Baca juga: Malam Ini, Polda Metro Berlakukan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik, Simak Daftarnya

Sambodo menyebutkan, berdasarkan hasil kegiatan operasi penertiban di lapangan, penerapan tersebut sudah mampu mengubah beberapa kawasan menjadi lebih tertib.

"Pembatasan mobilitas mampu mengubah situasi kawasan yang dibatasi menjadi lebih tertib dan taat aturan protokol kesehatan," kata Sambodo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).

Tak hanya itu, dia juga mengatakan saat melakukan giat operasi penertiban semalam, pihaknya tak mengalami kendala.

Bahkan, kondisi lalu lintas di seluruh ruas jalan yang menjadi titik pengetatan cenderung lancar dan kondusif.

"Pembatasan mobilitas berjalan lancar, kondusif dan tidak terjadi kemacetan atau kepadatan," imbuhnya.

Baca juga: Brimob Gadungan Tipu Sejumlah Janda Desa Cikembar Sukabumi dan Ciampea Bogor, Begini Aksinya

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memberlakukan pembatasan mobilitas bagi pengguna jalan di Jakarta.

Ada 10 titik jalan yang akan dilakukan pembatasan mobilitas.

Aturan ini dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang melonjak kasusnya dalam beberapa hari terakhir di Jakarta

Pembatasan mobilitas ini akan berlaku Senin (21/6/2021) malam, pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Polda Metro: Covid-19 di DKI Sudah Sangat Tinggi Seperti Orang Panjat Tebing

Namun, Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas yang dihentikan di satu wilayah, juga bisa digeser ke wilayah lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini