Nasrudin mengatakan penghuni rumah tersebut baru dua bulan tinggal di wilayahnya.
"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.
Baca juga: Kakak Beradik di Bekasi Diamankan Polisi, Diduga Buang Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah
Setelah diinterogasi dua pelaku pembuangan bayi yang mendiami rumah tersebut ternyata memiliki hubungan darah yakni kakak dan adik.
Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah.
”Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan,” ujarnya.
Mereka berdua kini telah diamankan di Mapolres Metro Kota Bekasi. Lokasi semak-semak tersebut kini telah diberi garis polisi.
"Kasus ini masih didalami petugas kepolisian,” kata Nasrudin.
Sementara itu, Erna Ruswing Andari belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.
"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," kata Erna.
Penulis: Rr Dewi Kartika H
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tinggal di Rumah Sepetak, Orangtua Tak Tahu Putra dan Putrinya Berhubungan Sedarah hingga Punya Bayi