Gubernur DKI Jakarta, Anies Basewedan, setelah melakukan peninjauan Rusun Nagrak, mengatakan akan ada lima tower yang dioperasikan.
Satu tower dikhususkan untuk tenaga kesehatan, sedangkan sisanya dikhususkan bagi pasien.
Hal ini diharapkan agar pasien Covid-19 tanpa gejala dapat menjalani isolasi mandiri terpadu, tanpa memaparkan virus ke anggota keluarga.
Adapun penggunaan Rusun Nagrak sebagai tempat khusus isolasi mandiri, karena okupasi di Wisma Atlet Kemayoran sudah hampir penuh.
Kemudian di Wisma Atlet Pademangan yang memang dikhususkan bagi pasien tanpa gejala, juga hampir penuh.
Sehingga diperlukan tempat untuk merawat pasien tanpa gejala atau komorbid, yaitu Rusun Nagrak.
Mengenai prosedur di Rusun Nagrak, ada dua waktu yang telah ditentukan petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Baca juga: Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 di Lapangan Bhayangkara, Kapolri Target Hari Ini 5.000 Suntikan
Baca juga: GeNose C19 Dinilai Memiliki Akurasi Rendah, KAI: Silakan Ditanyakan ke Satgas Covid-19
Di mana ada waktu untuk menerima pasien, dan ada waktu untuk mengeluarkan pasien yang telah dinyatakan negatif Covid-19.
Untuk pasien yang telah dinyatakan sembuh dan bisa keluar dari Rusun Nagrak, diberikan waktu pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Sedangkan untuk menerima pasien, yakni pukul 12.00-18.00 WIB.
Lebih lanjut, pasien yang datang ke Rusun Nagrak harus mengikuti alur yang sudah ditentukan Satgas.
Alurnya, yaitu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus mendapat surat rujukan dari Puskesmas atas persetujuan Wisma Atlet.
Dari Wisma Atlet, tenaga kesehatan akan memeriksa mana saja pasien tanpa gejala, dan mana pasien yang memiliki gejala atau komorbid.
Jika pasien memiliki gejala atau komorbid, maka pasien tersebut akan dirawat di Wisma Atlet.