News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Resepsi Pernikahan Berujung Panik, Tamu Lebih Dari 25 Persen, Tak Jaga Jarak, Dibubarkan Satgas

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesta pernikahan. Resepsi Pernikahan Berujung Panik, Tamu Lebih Dari 25 Persen, Tak Jaga Jarak, Dibubarkan Satgas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana bahagia resepsi pernikahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berubah kepanikan.

Dua keluarga mempelai dan puluhan tamu panik ketika rombongan Satgas Covid-19 tiba di lokasi pesta, ppada Sabtu (26/6/2021)

Acara resepsi yang diharapkan berlangsung dengan penuh kesan dan meninggalkan kenangan indah itu berubah menjadi kesedihan bercampur kepanikan.

Baca juga: Pakai Kostum Boneka Mampang, Chand Kelvin Tulis Cerita Menyentuh di Instagramnya

Baca juga: Satgas Sebut 1 dari 8 Orang yang Positif Covid-19 di Indonesia adalah Anak-anak

Resepsi pernikahan itu digelar di Cafe Respati yang berlokasi di halaman Gedung Mustika, Kelurahan Tegal Parang.

Petugas pun meminta agar resepsi pesta pernikahan itu dihentikan karena terbukti melanggar protokol kesehatan serta melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Pembubaran acara resepsi pernikahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Istimewa ()

Kasatpol PP Tegal Parang TB Maulana mengatakan, resepsi pernikahan itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satunya, terkait jumlah tamu yang hadir.

"Undangannya melebihi kapasitas 25 persen," kata Maulana saat dikonfirmasi.

Maulana mengungkapkan, setidaknya 50 tamu undangan hadir dalam acara resepsi tersebut dan tampak berkerumun.

"Kalau pengukur suhu tubuhnya ada, tapi ini nggak ada jaga jarak. Kita bubarinnya juga ngeri sebenarnya lagi kayak gini," ujar dia.

Selain berkerumun, penyelenggara acara resepsi juga melakukan pelanggaran lain dengan menyediakan makanan secara prasmanan.

"Kita sanksi teguran tertulis untuk penyelanggaranya atau EO (event organizer) dan kita sanksi pembubaran," tutur Maulana.

Baca juga: Resepsi Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Lesti Kejora, Rizky Billar: Kadonya Saya Bikinin Anak

Baca juga: Bocoran Rangkaian Pernikahan Lesti Kejora & Rizky Billar, Resepsi Digelar 5 Agustus di Medan

Acara resepsi pun bubar.

Para tamu undangan yang hadir diminta untuk pulang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini