“Varian baru bermunculan, kecepatan penyebaran dengan segala variannya mungkin tidak bisa diimbangi dengan vaksinasi, termasuk juga penambahan kapasitas tempat tidur ini tidak bisa mengimbangi jumlah nakes yang terpapar,” tandas Bima.
Baca juga: Puluhan ODGJ di Bogor Positif Covid-19, Begini Nasib dan Kondisinya
Bima Arya menjelaskan, kebijakan reaktif dan insidental seperti pelarang mudik, pembatasan mobilitas, realitanya memang sulit dijalankan dengan maksimal di lapangan.
“PPKM yang kita terapkan sekarang ini terlihat belum maksimal untuk mengatasi persoalan yang semakin berat. Akan lebih efektif apabila diterapkan bersamaan dengan pembatasan yang lebih ketat lagi dalam kebijakan yang lebih makro,” imbuhnya.
Persoalannya, kata Bima, dalam skala wilayah kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam memperkuat kebijakan pembatasan yang dimaksud.
“Kita tidak mungkin bisa melakukan pembatasan jam operasional, jam kantor, dan lain-lain karena itu kewenangan pusat. Tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, maka kita akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga,” jelas Bima Arya.
Baca juga: RSUD Bekasi dan Cibinong Bangun Tenda Darurat, RSUD Bogor Sulap Gudang Jadi Tempat Isolasi
Bima menyatakan, Pemkot Bogor sudah melakukan beberapa langkah strategis seperti penambahan tempat tidur minimal 30 persen di seluruh RS, dan dalam beberapa hari lagi akan mengaktivasi RS Lapangan dan mengaktivasi pusat isolasi berbasiskan masyarakat di tiap kelurahan.
“Pemkot juga memutuskan untuk melakukan kebijakan WFH 100 persen bagi ASN. Seluruh kantor-kantor pemerintahan distop dulu. Kecuali sektor-sektor atau dinas yang langsung berfungsi untuk melayani publik, seperti Dinkes dan lain sebagainya. Ini sedang kita siapkan,” katanya.
“Tapi sekali lagi mungkin itu tidak akan maksimal ketika tidak diiringi oleh kebijakan yang lebih tegas, lebih ketat dalam hal pembatasan aktivitas warga di tingkat yang lebih makro. Saya kira pemerintah pusat harus berani mengambil langkah-langkah kebijakan yang lebih ketat, mungkin tidak dipukul rata secara nasional tapi bisa diberlakukan sesuai kedaruratan wilayahnya.
Ia mencontohkan, pembatasan lebih ketat di Jabodetabek, pembatasan yang lebih ketat di Bandung Raya, pembatasan lebih ketat di Gerbangkertosusila dan sebagainya.
"Jadi sifatnya berbasiskan regional yang paling terdampak dengan status zona yang kebanyakan merah,” kata Bima.
Mengenai konsekuensi logistik atau pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, Bima Arya mengatakan bahwa setiap pemerintah kota atau daerah pasti bisa mengambil langkah sebagai konsekuensi dari kebijakan nasional tersebut.
“Misalnya dengan melakukan refocusing, realokasi anggaran, alokasi bansos dan lain sebagainya dalam keadaan darurat, termasuk juga saya yakin solidaritas sosial kita masih sangat tinggi,” ujar Bima.
“Jadi, kalau kita berikan waktu bagi warga untuk bersiap-siap, jadi tidak serta merta kita umumkan besok pembatasan berskala besar, tetapi kita lakukan dalam waktu yang bisa dipersiapkan dulu. Kita bisa melakukan pendataan, buruh harian lepas yang kehidupannya sangat tergantung dari kerja harian. Kemudian kita bisa memobilisasi dana dari warga mengaktivasi dapur umum, lumbung pangan dan lain sebagainya,” kata dia.
“Jadi saya kira semuanya perlu diperhitungkan dengan cermat, tetapi poinnya adalah dari data menunjukan bahwa kita harus mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas, lebih ketat, di tingkat yang lebih makro. Kalau tidak maka korban akan semakin banyak berjatuhan,” pungkasnya