TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap pengemudi Pajero yang menganiaya sopir dan memecahkan kaca truk trailer, Senin (28/6/2021).
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriyadi mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Timur.
Pelaku kemudian melarikan diri lagi ke arah Jakarta, hingga akhirnya dibekuk polisi di Bandara Soekarno-Hatta pukul 8.00 WIB.
"Yang bersangkutan, yang memukul sopir truk dan menghancurkan kacanya, kita amankan tadi jam delapan di Bandara Seokarno-Hatta," kata Nasriyadi dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Senin (28/6/2021).
"Yang bersangkutan sempat kabur ke wilayah Jawa Timur, kemudian kabur lagi naik pesawat, kita cek menifesnya arah Jakarta dan tim yang kedua menangkap di Jakarta," jelas Nasriyadi.
Baca juga: VIRAL Video Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk dan Pukul Sopir, Korban Beberkan Kronologinya
Baca juga: Dipicu Persoalan Dua Bulan Lalu, Saeful Pukul Kepala Wiwin Pakai Piring hingga Tewas
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita tongkat yang digunakan pelaku untuk memecahkan kaca truk trailer.
Polisi juga menyita sebuah mobil SUV dengan nomor polisi B 1086 VJA.
Diketahui, nomor polisi yang terpasang di kendaraan tersebut merupakan pelat palsu.
Nasriyadi kemudian menegaskan, pelaku bukan anggota TNI atau anggota Polri, tetapi bekerja sebagai pelaut.
"Kita telah mengamankan stik yang digunakan untuk memecahkan kaca, kemudian telah mengamankan yang digunakan, ternyata adalah pelat palsu, bukan pelat asli."
"Yang bersangkutan adalah seorang pelaut, artinya sipil murni, bukan anggota TNI dan bukan anggota Polri," papar Nasriyadi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video amatir yang direkam oleh pengguna jalan memperlihatkan aksi seorang pengemudi mobil yang memanjat pintu truk trailer.
Dalam video tersebut terlihat, pria itu mengayunkan tangannya ke arah sopir.
Terdengar pula terikan perekam yang mengecam aksi tersebut, dan menduga pria itu adalah seorang anggota TNI.
Sejumlah warga dan pengguna jalan terlihat melerai pria itu dan sopir, tetapi pelaku masih melanjutkan aksinya hingga memecahkan kaca truk trailer.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (26/6/2021).
Sopir truk trailer, Egi Sayana melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Jakarta Utara pada Minggu (27/6/2021).
Dikatakan Egi, dirinya diserang pengemudi Pajero itu karena memberikan klakson peringatan.
Sebab, pelaku memotong jalur truk yang berjalan di lajur kiri.
Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Sempat Bilang: Saya Tidak Kuat Lagi, Anakku
Baca juga: KRONOLOGI Pria Aniaya Teman Mantan Istrinya hingga Tewas karena Cemburu, Pelaku Lalu Serahkan Diri
"Gara-garanya karena diklakson. Sebenarnya dia yang salah, dia buang setir ke kiri, ya saya klakson," ujar Egi.
Egi memastikan, tidak terjadi tabrakan antara kendaraannya dengan Pajero yang dikendarai pelaku.
Lebih lanjut, Egi mengaku mengalami luka memar di bagian tangan setelah dipukul menggunakan tongkat oleh pelaku.
Setelah memukul Egi, pelaku mengayunkan tongkat ke kaca truk yang dikendarainya.
Selain itu, lanjut Egi, pengemudi Pajero itu juga menodongkan pistol ke arahnya dan sempat mengumpat.
"Dia mukul, terus langsung kaca yang dipecahin. (Alami) luka di tangan, dipukul pakai tongkat besi," jelas Egi.
"Awalnya pakai pistol, engga sempet menembak. Habis kejar-kerjaran terus kena lagi saya. Saya takut sama pistol, makanya saya kabur," sambungnya.
Setelah mendapatkan luka pukul, Egi menjalani visum sebagai bukti laporan di kepolisian.
Berita lain terkait Kasus Pemukulan
(Tribunnews.com/Rica Agustina/Nuryanti)