TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 30 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Polsek Jatinegara positif Covid-19.
Ini diketahui dari hasil swab test antigen Covid-19 pada Kamis (24/6/2021) lalu.
Puluhan tahanan poisitif virus corona tersebut saat ini masih berada di sel Mapolsek Jatinegara, Senin (28/6/2021).
Menurut Kasipidum Kejari Jakarta Timur, Ahmad Fuady, 30 tahanan positif Covid-19 itu bukan milik Kejari Jakarta Timur seluruhnya.
"Memang infonya gitu, tapi tidak semua tahanan milik Kejaksaan," ujar dia saat dikonfirmasi Wartakotalive.com.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Menurut dia, di sana ada tahanan yang masih tahap penyidikan anggota Polsek Jatinegara.
Kemudian, ada juga tahanan yang sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tetapi belum dipindahkan ke rumah tahanan.
Alasan terpidana belum dipindahkan ke rumah tahanan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Sehingga rumah tahanan tidak menerima terpidana untuk saat ini.
"Rutan Cipinang juga belum bisa menerima karena banyak yang positif, itu kendalanya," kata Ahmad.
Untuk langkah penanganan tahanan yang positif ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bakal berkoordinasi dengan Polsek Jatinegara.
"Untuk swab dan treatment nanti kita koordinasi dengan pihak Polsek," ucapnya.
Baca juga: Warga dan Pengelola RS Berburu Tabung Oksigen di Pasar Pramuka
Sebelumnya, Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di Polsek Jatinegara positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen.
Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara Kompol Donny Widodo menjelaskan, ada 30 orang yang dinyatakan positif Covid-19.