Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan tabung oksogen untuk medis meningkat pesat dalam beberapa hari terakhir seiring melonjaknya pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya.
Hal ini menyebabkan harga tabung oksigen naik di sejumlah pedagang.
Untuk itu polisi akan menindak pihak yang menimbun tabung oksigen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan tabung oksigen.
"Dari kepolisian Polda Metro Jaya terus akan membantu mengawasi, kita akan menyelidiki kemungkinan adanya para spekulan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/6/2021).
Yusri memastikan polisi akan memproses hukum pihak yang nekat menimbun tabung oksigen hingga terjadi kelangkaan.
"Ini juga sebagai satu ketegasan yang kita sampaikan bahwa tolong yang coba akan bermain kami akan proses kalau memang kita temukan," ujar dia.
Baca juga: Pedagang Tabung Oksigen di Tangsel Kewalahan Melayani Banyaknya Pelanggan
Jangan permainkan harga
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, pengawasan terhadap ketersediaan tabung oksigen akan dilakukan mulai dari produsen, distributor, hingga retailer.
"Saya mengimbau khususnya kepada retail-retail ini jangan sampai ada bermain-main untuk menyimpan atau mencoba menaikkan harga. Kami akan pantau, dan apabila ini kami temukan di wilayah atau di lapangan akan kami lakukan penindakan," tegas Auliansyah.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan produsen dan distributor untuk tidak menaikkan harga tabung oksigen.
"Jadi kalau seandainya harga bermain berarti itu ada di hilir. Jadi di toko-toko retail, nungkin di toko-toko alat kesehatan atau mungkin ada perorangan yang membeli banyak kemudian mencari keuntungan di sini," tutur dia.
Di sisi lain, Yusri membeberkan kendala ketersediaan tabung oksigen di sejumlah lokasi.