News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Ingatkan Pedagang Jangan Coba-coba Menimbun Tabung Oksigen

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan isi ulang gas oksigen di Distributor Gas Oksigen Restu Fadhil Gas, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). Penjualan gas oksigen isi ulang di tempat ini meningkat hingga 200 persen sejak sepekan terakhir setelah meningkatnya masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kota Bandung. Agar dapat melayani permintaan konsumen, tempat usaha ini membuka layanan isi ulang gas oksigen 24 jam. Kebanyakan konsumen yang datang mengisi ulang tabung gas oksigen berukuran kecil yakni 1 m3 seharga Rp 40.000 hingga jumlahnya mencapai 300 tabung per hari. Sementara untuk isi ulang tabung 1,5 m3 Rp 60.000, 2 m3 Rp 70.000, dan 6 m3 Rp 100.000. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permintaan tabung oksogen untuk medis meningkat pesat dalam beberapa hari terakhir seiring melonjaknya pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya.

Hal ini menyebabkan harga tabung oksigen naik di sejumlah pedagang.

Untuk itu polisi akan menindak pihak yang menimbun tabung oksigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan tabung oksigen.

"Dari kepolisian Polda Metro Jaya terus akan membantu mengawasi, kita akan menyelidiki kemungkinan adanya para spekulan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/6/2021).

Yusri memastikan polisi akan memproses hukum pihak yang nekat menimbun tabung  oksigen hingga terjadi kelangkaan.

"Ini juga sebagai satu ketegasan yang kita sampaikan bahwa tolong yang coba akan bermain kami akan proses kalau memang kita temukan," ujar dia.

Baca juga: Pedagang Tabung Oksigen di Tangsel Kewalahan Melayani Banyaknya Pelanggan

Jangan permainkan harga

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menuturkan, pengawasan terhadap ketersediaan tabung  oksigen akan dilakukan mulai dari produsen, distributor, hingga retailer.

"Saya mengimbau khususnya kepada retail-retail ini jangan sampai ada bermain-main untuk menyimpan atau mencoba menaikkan harga. Kami akan pantau, dan apabila ini kami temukan di wilayah atau di lapangan akan kami lakukan penindakan," tegas Auliansyah.

Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan produsen dan distributor untuk tidak menaikkan harga tabung oksigen.

"Jadi kalau seandainya harga bermain berarti itu ada di hilir. Jadi di toko-toko retail, nungkin di toko-toko alat kesehatan atau mungkin ada perorangan yang membeli banyak kemudian mencari keuntungan di sini," tutur dia.

Di sisi lain, Yusri membeberkan kendala ketersediaan tabung oksigen di sejumlah lokasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini