News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bunyikan Sirene, Polisi Bubarkan Warga dan Pedagang yang Kongkow di BKT

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Polsek Duren Sawit membubarkan pedagang kaki lima yang mangkal di Jalan Inspeksi Banjir Kali Timur (BKT), Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/7/2021) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detik-detik pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, kondisi sepanjang Jalan Inspeksi Banjir Kali Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur masih banyak warga nongkrong dan pedagang yang mangkal. 

Alhasil Polsek Duren Sawit langsung melakukan pembubaran pada Jumat (2/7/2021) malam.

Para pedagang yang ada di sana langsung menggulung terpal saat mendengar sirine mobil Polsek Duren Sawit.

Warga yang sedang menikmati kopi di pinggir kali juga ikut dibubarkan karena berkerumun tanpa jaga jarak dan memakai masker.

Baca juga: Kondisi Sudirman-Thamrin Hari Pertama PPKM Darurat: Sepi, Masih Ada Pesepeda Melintas 

Menggunakan alat pengeras suara, Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Aktadivia terus memberi imbauan agar pedagang menutup lapaknya.

Sedangkan pengunjung diminta pulang ke rumahnya karena angka penyebaran Covid-19 sedang tinggi.

"Kepada para pedagang segera menutup lapaknya karena sekarang waktu sudah menunjukan waktu pukul 21.30 WIB," kata Rensa menggunakan alat pengeras suara.

Baca juga: PPKM Darurat, Sebagian KA Keberangkatan Daop 1 Jakarta Dibatalkan Sementara, Ini Daftarnya

Pedagang kemudian mematikan listrik yang ada dilapaknya.

Mereka memindahkan barang dagangannya ke karung, gerobak dan boks kecil.

Para pedagang tidak ada yang melakukan perlawanan saat petugas berikan imbauan.

"Karena ini yang kami lakukan untuk keselamatan semua warga di Duren Sawit," ucap Rensa.

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Rakyat Harus Tetap Diberi Bansos

Rensa menerangkan, untuk hari berikutnya para pedagang tidak boleh berjualan selama penerapan PPKM darurat.

Jika masih nekat, maka pihaknya akan melakukam penindakan kepada pedagang.

Namun, yang berhak memberikan sanksi kepada pelanggar PPKM darurat adalah Satpol PP Kecamatan Duren Sawit.

"Jadi sektor non esensial akan tidak boleh melakukan kegiatan," jelas dia

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pedagang Kaki Lima dan Warga yang Kongko di BKT Dibubarkan Petugas dari Polsek Duren Sawit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini