News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ribuan Pengendara Diputar Balik di 4 Titik Penyekatan PPKM Darurat Wilayah Tangsel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang sore hari, sutuasi penyegatan kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, terpantau lengang, Senin (5/7/2021) sore.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir 

TRIBUNNEWS.COM, PAMULANG - Ribuan pengendara roda dua maupun roda empat berhasil diputarbalikkan oleh aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di empat titik penyekatan, Senin (5/7/2021).

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat memantau penyekatan di Jalan Jakarta Bogor, tepatnya di persimpangan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel. 

Pengendara yang diputar balik adalah mereka yang tidak memiliki kepentingan dalam hal kedaruratan dan tidak termasuk pekerja di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan bekerja di kantor.

"Cukup banyak yang diputar balik. Iya karena terbukti tidak memiliki kepentingan. Sudah ada ribuan pengendara. Diputar balik, sudah banyak ada ribuan kendaraan," ujar Iman. 

Iman menjelaskan pihaknya menggelar penyekatan di empat titik perbatasan wilayah, Tangsel ke Bogor, Depok ke Tangsel, Tangsel ke Jakarta Selatan dan Kota Tangerang ke Tangsel. 

Baca juga: Polri Akui Ada Nakes yang Terhambat Bekerja Akibat Penyekatan PPKM Darurat: Jadi Evaluasi Kami

"Untuk Tangsel ada empat titik, kami di Legok, di Bintaro, dan di Gading Serpong," papar Iman.

Iman mengatakan, pengendara ramai sekira pukul 07.00 - 09.00 WIB saat jam berangkat kerja.

Iman mengimbau masyarakat agar mematuhi PPKM Darurat yang sudah diterapkan sejak Sabtu (3/7/2021) lalu, agar upaya penekanan angka kasus Covid-19 bisa berjalan efektif.

"Cukup ramai, terutama di jam-jam sibuk pagi hari, yang itu terlihat berangkat kerja ya."

"Mungkin sektor-sektor yang sebagaimana ketentuan yang dikeluarkan pemerintah untuk sektor non esensial 100 persen wfh itu harus betul-betul dijalankan semua kantor," imbaunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini