News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kondisi Polisi yang Dikeroyok Geng Motor di Cilandak Mulai Membaik

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga anggota geng motor 420 Garage yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mengeroyok polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kondisi Aiptu Suwardi telah membaik.

Aiptu Suwardi merupakan anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan oleh geng motor 420 Garage saat sedang membubarkan balap liar di Kawasan Cilandak Jakarta.

"(Kondisi Aiptu Suwardi) lumayan membaik," kata  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

Azis menuturkan Aiptu Suwardi merupakan polisi senior yang berdinas di Polsek Cilandak.

Baca juga: 3 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cilandak, Dua Pelakunya Ternyata Wanita

Ia mengalami luka memar akibat pengeroyokan tersebut.

"Sudah dicek, ada memar di beberapa bagian dan kepala masih pusing, sehingga perlu istirahat cukup. Yang bersangkutan usianya senior, sebentar lagi pensiun," ungkap Kapolres.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan anggota geng motor 420 Garage yang diduga mengeroyok anggota polisi bernama Aiptu Suwardi.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7/2021) pagi itu terekam sebuah video dan viral di media sosial.

Ketika itu, Aiptu Suwardi tengah melakukan tugas patroli dan membubarkan kerumunan balap liar.

"Kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Saat ini 3 orang berstatus tersangka, 5 saksi, dan 1 masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Azis.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Anestasia (21).

Dua nama terakhir merupakan perempuan.

Azis menegaskan, polisi tidak akan mentolerir perbuatan pelaku yang telah melakukan perlawanan terhadap petugas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini