TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan update terkait kelanjutan pelaporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka kepada musisi dari band SID yakni I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, laporan terhadap drummer kelahiran Bali itu memang sudah masuk di kepolisian.
Saat ini kata Yusri pihaknya masih meneliti laporan tersebut.
"Laporannya sudah masuk ya pelapornya adalah AD, sekarang sedang diteliti oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada awak media Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Lebih lanjut, kata Yusri, pihaknya masih mempelajari terkait ketepatan laporan itu dengan pasal yang diajukan pelapor yakni Pasal 335, dan Pasal 29 tentang Undang-Undang ITE.
Sebab, kata Yusri, hal itu diperlukan agar unsur yang dilaporkan kepada JRX itu memenuhi.
"Jadi harus diteliti dulu laporan tersebut apa memang memenuhi unsur prasangkaan yang disitu," tutur Yusri.
Yusri juga turut menjelaskan, nantinya setelah pihaknya melakukan pendalaman atas laporan itu maka selanjutnya akan melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan ini, polisi akan memanggil pelapor dengan meminta seluruh bukti yang dilaporkannya tersebut.
"Kalau di penyelidikan baru kita undang yang namanya pelapor dengan membawa bukti-bukti," tutue Yusri.
"Apa bukti laporannya itu baru kita klarifikasi namanya penyelidikan, baru kita kumpulkan beberapa saksi baru kita kumpulkan baru terlapornya kita panggil, kita undang untuk diklarifikasi," sambungnya.
Setelah itu, nantinya pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi hingga akhirnya turut memanggil terlapor yakni Jerinx untuk melakukan penjelasan sekaligus klarifikasi.
Diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni karena diduga memberikan ancaman dan makian kepada pegiat sosial media tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Machi Ahmad selaku kuasa hukum dari Adam Deni saat dihubungi Tribunnews.com.
Dikatakan Machi, Deni mendapat ancaman dan makian dari Jerinx saat dirinya dituduh menghapus Instagram dari drummer band Superman Is Dead itu.
"Iya bentuk ancamannya itu, ada makian ada ancaman," kata Machi Ahmad saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
"Itu diduga ya ada makian atau ancaman dan akhirnya kan dilaporkan," tuturnya.
Sayangnya Machi tak bisa membeberkan isi ancaman dan makian yang sudah direkam oleh Adam Deni saat keduanya berbicara via telfon.
"Karena kan nanti bakal diklarifikasi saat panggilan kepolisian," ujar Machi Ahmad.
"Kita kan juga gak tahu dipanggilnya nanti di unit mana, karena kan masih proses," tambahnya.
Sejak Sabtu (10/7/2021), Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak ancaman melalui media elektronik.
Upaya mediasi antara keduanya pun tak menemui titik temu sehingga Deni memutuskan untuk melaporkan Jerinx.