Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri bakal menambah titik posko penyekatan jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang oleh pemerintah.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pihaknya bakal menambah titik penyekatan yang sebelumnya berjumlah 651 titik.
Baca juga: Bamsoet: Taat PPKM Darurat, Prokes dan Vaksinasi Bagian Dari Bela Negara
"Ya (ada) tambah titik sekat dan penebalan personil," kata Istiono kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Ia menyampaikan penambahan titik penyekatan tersebut nantinya bertambah di sekitar jalan arteri maupun jalan tol.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintah Berempati kepada Rakyat Terdampak PPKM Darurat
"Tiap-tiap Polda tambah (titik penyekatan) baik di jalan arteri dan tol," ujarnya.
Namun, ia masih belum akan merinci terkait jumlah dan titik lokasi penyekatan tersebut. Polri masih menunggu terlebih dahulu jika ada intruksi dari pemerintah terkait perpanjangan PPKM Darurat.
"Tunggu update dari Polda," tukasnya.
Satgas Covid-19: Jika Kondisi Belum Terkendali, PPKM Darurat Memungkinkan Diperpanjang
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat bergantung kepada implementasinya saat ini.
Dikatakannya, penerapan dan hasil PPKM Darurat dari 3 sampai 20 Juli nanti, akan menentukan apakah pengetatan tersebut akan berlaku hanya kurang lebih dua pekan atau diperpanjang pada pekan-pekan selanjutnya.
Baca juga: Update Corona Global 14 Juli 2021: Indonesia Ada di Peringkat ke-15, dengan Total Infeksi 2.615.529
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).
Wiku mengatakan pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan PPKM Darurat berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada. Apabila kondisi belum terkendali, maka ada kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.
Baca juga: Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Temukan 730 Boks Obat Terapi Covid-19 dan Parasetamol
"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," katanya.
Wiku berharap penerapan PPKM Darurat dapat memperbaiki kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Baik itu menekan laju penyebaran Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.
Baca juga: POPULER Regional: Viral Celana Kulot Dijadikan Dress | ABG Sebut Pemakaman Pasien Covid-19 Prank
Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki opsi perpanjangan PPKM darurat hingga 6 pekan.