News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dua Penjual Tabung Oksigen Ditangkap Polisi Karena Naikan Harga, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo K Heryanto (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti tabung gas oksigen saat rilis pengungkapan permainan harga tabung gas dan regulator di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021). Polres Jakpus berhasil mengungkap permainan harga tabung oksigen dan regulator saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dimana keberadaan tabung oksigen langka di pasaran. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto membeberkan terkait keuntungan yang diraup kedua oknum penjual tabung oksigen dan regulator mahal yang diamankan pihaknya, Kamis (15/7/2021).

Dalam pengakuannya, kedua oknum itu merasa yakin mendapatkan keuntungan besar, sehingga membuat keduanya melakukan tindakan yang dilarang tersebut.

Diketahui, kedua oknum tersebut menjual tabung oksigen beserta regulatornya dengan harga dua kali lipat dari harga pasaran.

"Karena hanya beberapa minggu saja, (mulai menjual) di akhir Juni dan (sampai) awal Juli 2021 omzet yang diterima (pelaku) sekitar Rp 300 juta," kata Setyo kepada awak media, Kamis (15/7/2021).

Atas dasar itu kata Setyo, para oknum ini merasa tergiur dan akhirnya menjual tabung oksigen beserta regulatornya di atas harga normal.

Lanjut Setyo menyebut, saat ini pihaknya telah mengamankan seluruh tabung oksigen siap jual milik oknum tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Penjual Tabung Oksigen dan Regulator dengan Harga Dua Kali Lipat

Nantinya kata dia, akan dilakukan pendalaman guna menentukan pemanfaatan dari tabung oksigen yang diamankan itu kedepannya.

"Namun ini masih diskusi dengan pihak kejaksaan, semoga ini disetujui, karena barang-barang ini (tabung oksigen dan regulator) sangat dibutuhkan saat ini," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal.

Ironisnya kejadian ini terjadi ditengah penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Baca juga: Cari Lokasi Agen Tabung Oksigen di Jawa Barat Lewat Fitur Cari Oksigen di Aplikasi Pikobar

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Dari dua pelaku, pihak kepolisian baru membawa satu orang pelaku dikarenakan pelaku lainnya sedang sakit.

"Kita amankan di kawasan mangga dua, untuk tersangka yang diamankan ada dua orang tapi yg dihadirkan satu orang karena yang satu sedang sakit," kata Setyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini