News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik 'Challenge Malaikat Maut' Prank yang Memakan Korban Remaja Pembuat Konten

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari enam remaja yang melakukan prank diminta mempraktikkan menjadi pocong di halaman Polsek Sanankulon, Kamis (8/4/2021) malam.

"Kelompok yang kemarin di Cikarang, mereka sudah melakukan di lima titik berpindah-pindah," kata Argo Wiyono.

Baca juga: Selebgram Sofia Cheung Tewas Terpeleset saat Selfie di Air Terjun, Postingan Terakhir jadi Sorotan

Lima titik itu lanjut AKBP Argo Wiyono di antaranya, sepanjang jalan utama wilayah Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Cikarang Selatan dan Tambun Selatan.

Dia menambahkan, masyarakat diminta agar membantu pihak kepolisian jika di dekat wilayahnya kerap terjadi aksi nekat remaja membuat konten berbahaya.

"Kalau ada info seperti ini, infokan ke polisi, di mana (lokasinya), jadi kita akan lakukan upaya pencegahan yang lebih optimal," ucapnya.

"Laporannya ke mana, kita ada IG (instagram) dan twitter. Hal-hal itu lebih cepet kalo di sosmed biar ke depannya enggak terjadi yang tidak diinginkan," tambahnya.

Argo Wiyono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memburu sopir truk yang melindas remaja bikin video berbahaya.

"Sampai saat ini memang kita masih melakukan upaya pencarian dari sopir truk itu," kata Argo.

Argo menambahkan, status sopir truk dalam kasus ini juga belum ditentukan apakah dia tersangka atau masih sebatas saksi.

"Kemudian untuk penentuan status si supir truk sendiri, kami juga masih menunggu. kita harapkan pengemudi truk ini koperatif bisa datang untuk memberikan keterangan ke kantor kepolisian," jelasnya.

Identitas sang sopir juga belum dapat diketahui, sebab, video yang merekam detik-detik remaja terlindas dan rekaman CCTV jalan tidak dapat membantu mengidentifikasi nomor kendaraan.

"Masih dalam pencarian, identitas yang ada itu memang masih kita dalami karena di nomer polisi yang kita tangkap dari kamera ETLE ini untuk angka huruf belakangnya itu masih kabur (kurang jelas), jadi masih kita lakukan pendalaman terus," terangnya.

Adapun dalam kasus ini, kelompok remaja sengaja membuat konten video berbahaya untuk diunggah di akun media sosial.

Belum masuk kategori pidana

"Untuk para pelaku (remaja) ini sendiri kalo secara pidana memang kita sudah komunikasi dengan pihak Reskrim, belum dapat kita kategorikan," kata Argo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini