"Jadi pembuat konten membahayakan itu juga nanti akan kita tindak, tapi itu diranah Reskrim hukumnya," kata Argo.
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan patroli.
Selain itu juga memetakan sejumlah titik yang menjadi tempat terminal-terminal truk maupun lokasi dekat taman umum yang dipakai para remaja berkumpul untuk membuat konten. (TribunJateng)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Prank Malikat Maut Rombongan Jamaah Liar Dijemput Maut
BERITA REKOMENDASI