News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

80 Persen Warga Kabupaten Bekasi Meninggal saat Isoman, Pj Bupati Bekasi Minta ASN Jadi Relawan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Kota Bekasi, Minggu (7/6/2021)

Dani melanjutkan pihaknya juga menugaskan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penanggungjawab penanggulangan Covid-19 di tiap kecamatan.

“Dinas-dinas saya tugaskan menjadi LO (Liaison Officer) di tiap kecamatan. Misalnya dinas A di kecamatan A dan seterusnya. Tugasnya untuk membantu para camat menanggulangi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, terkait status PPKM level 4, Dani menambahkan Pemkab Bekasi akan meneruskan apa yang sudah berjalan pada PPKM sebelumnya. Namun fokusnya ditambah dengan penajaman tracing.

“Satgas di tingkat desa sekarang akan melakulan tracing. Jadi tracer-tracernya akan dilatih. Kemudian testing oleh tenaga Puskesmas, dan treatment. Kalau untuk treatment di desa tidak ada sarana yang memadai, minimal di tingkat kecamatannya,” katanya.

Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau Sentra Vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur, Kab Bekasi, Jawa Barat pada Senin (26/7/2021).

Kabar Gembira buat 50 Penggali Kubur di TPU Padurenan Bekasi, Selain Gaji Dapat Insentif Rp 2,5 Juta

Sebanyak 50 penggali kubur di TPU Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, masing-masing akan mendapat insentif sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Jadi total para penggali kubur itu memperoleh upah sebesar Rp 6,1 juta per bulan.

"Selain mereka dapat gaji PHL ya, sekitar 3,6 juta sebulan, mereka juga dapet insentif khusus yang melakukan protokol itu, Rp 2,5 juta," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi kepada wartawan saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (26/7/2021).

Dia pun menegaskan kalau yang mendapat insentif tersebut hanya penggali kubur yang melakukan pemakaman secara protokol Covid-19.

"Itu insentif khusus untuk petugas yang memakamkan Covid," ucapnya.

Blok pemakaman untuk jenazah kasus Covid -19 di TPU Padurenan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (TRIBUN JAKARTA/YUSUF BACHTIAR)

Lanjutnya, dikarenakan tingginya angka kematian Covid-1 ia bersama pihaknya menyiagakan penggali kubur selama 24 jam nonstop dengan sistem shifting.

"Masih 24 jam (bekerja), semalam aja 11 orang (penggali kubur)," ucapnya.

Jumhana Lutfhi menyampaikan untuk saat ini lahan pemakaman di TPU Padurenan, Mustika Jaya pada awalnya memiliki lahan berjumlah 6 hektare.

Namun, kini tersisa sebanyak lima hektare. Satu hektare tersebut telah digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini