News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

80 Persen Warga Kabupaten Bekasi Meninggal saat Isoman, Pj Bupati Bekasi Minta ASN Jadi Relawan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Kota Bekasi, Minggu (7/6/2021)

"Sesuai dengan pengalaman kita selama ini, bahwa pasien yang terpapar tapi sudah pernah divaksinasi kondisinya lebih ringan," ucapnya.

Dani mengungkap, untuk mempercepat program vaksinasi di kawasan industri, pihaknya akan mengambil vaksin yang sudah disiapkan Kementerian Perindustrian sejumlah 5 juta vaksin untuk Jawa dan Bali.

Baca juga: Satpol PP DKI Gadungan Tipu Puluhan Korban, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Rumah di Bekasi 

"Kabupaten Bekasi bertekad, ingin menyerap vaksin (industri) tersebut lebih cepat dan paling duluan."

"Sehingga mulai Senin ini (26/07), kita akan identifikasi perusahaan mana yang belum melakukan vaksinasi."

"Mereka tinggal menyiapkan sentra vaksinnya, nanti tim kita turun, dari Dinas Kesehatan dibantu TNI Polri sebagai tim vaksinator," terangnya.

Akhiri Pandemi, Pj Bupati Bekasi Minta Seluruh ASN Jadi Relawan Penanggulangan Covid-19

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai relawan penanggulangan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai pembukaan sentra vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (26/7/2021).

Tak hanya itu, ASN yang berdinas di kecamatan dan kelurahan juga akan dijadikan sebagai relawan covid-19.

"Saat ini semua ASN, menjadi relawan penanggulangan Covid-19. Bukan dalam artinya harus menjalani tugas-tugas tenaga medis ya," jelasnya.

PJS Bupati Bekasi Dani Ramdan

Relawan penanggulangan, kata Dani, tugasnya mulai pengawasan kegiatan vaksinasi, sosialisasi protokol kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Lalu, upaya 3T, testing, tracing dan treatment serta upaya-upaya lain dalam penanganan Covid-19.

Dijelaskannya langkah itu dikeluarkan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi cepat menurun. Terlebih saat ini Kabupaten Bekasi masuk katagori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Jadi apapun bidangnya dan sektornya, lakukan apa yang bisa dilakukan untuk penanganan Covid-19," ungkap dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini