TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jadi Satpol PP DKI gadungan, Yosi Firdaus (YF), berhasil menipu puluhan orang.
Dari aksi penipuan itu, YF meraup puluhan hingga ratusan juta.
YF juga ternyata seorang penjahat kambuhan.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.
Baca juga: Gubernur DKI Anies dan Wali Kota Bogor Bima Arya Bicara Soal Warganya yang Meninggal saat Isoman
Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.
Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.
“Kamu pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.
“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.
“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.
“Iptu ndan,” ucapnya.
Baca juga: Tukang Sayur Jadi Korban Pembacokan di Tangsel, HP dan Uang Rp 600 Ribu Juga Dibawa Kabur
Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.
Kali ini, dirinya kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI.
“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.
Dinginnya jeruji besi rupanya tak juga membuat YF kapok.