News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Buntut Pesta Ultah di Hotel, Selebgram Julia Eka Putri Diperiksa Polisi, Satpol PP Tegur Pihak Hotel

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Julia Eka Putri (18) (tengah) selebgram yang viral memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresto Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sosok Selebgram Julia Eka Putri (18) mendadak viral bahkan harus berurusan dengan polisi, ada apa ?

Ini terkait beredarnya video yang memperlihatkan acara pesta ulang tahunnya yang ke-18, viral di media sosial.

Pasalnya, acara tersebut digelar saat pemerintah masih memberlakukan PPKM level 4.

Diketahui bahwa acara tersebut digelar di sebuah hotel kawasan Kota Bekasi.

Sontak, video yang diunggah oleh akun @lambeturah tersebut menuai banyak kritikan pedas dari netizen, meski pun Julia diketahui telah melakukan permohonan maaf.

Julia Eka Putri (18) (tengah) selebgram yang viral memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresto Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021).

Diperiksa Polisi

Ia bersama pengacaranya, Gusjoy Setiawan langsung memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (27/7/2021) sore tadi.

"Kami memenuhi panggilan kepolisian dan klarifikasi. Karena klien kami taat hukum," kata Gusjoy saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota.

Gusjoy menceritakan bahwa kliennya telah jauh-jauh hari merencanakan acara pesta ulang tahun sebelum PPKM Darurat ditetapkan pemerintah.

Kebetulan, hari ulang tahun kliennya yang jatuh pada tanggal 21 Juli kemarin, merupakan masa transisi perpanjangan PPKM Darurat menjadi level 4.

"Lalu yang perlu diketahui, klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 Juli itu terakhir PPKM darurat. Jadi klien saya tidak tahu," ungkapnya.

Baca juga: Kertas Bekas Hasil Swab Positif Jadi Bungkus Gorengan di Depok, Dinkes dan Polisi Angkat Bicara

Apalagi, umur selebgram yang akrab disapa Juy tersebut masih berusia muda sehingga ia tak mengetahuu secara mendalam mengenai peraturan PPKM level 4 yang melarang setiap orang untuk menggelar acara apa pun di ruang tertutup.

"Klien kami ini sadar, bahwa sekarang pandemi. Tapi kalau berbicara aturan, undang-undang, sistem PPKM bagaimana, ya enggak tahu. Karena umurnya mereka masih muda. Masih 18 tahun dan baru lulus SMA," kata Gusjoy.

Tidak Ada Niatan Bikin Resah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini