Hal itu diketahui karena pemerintah telah membuat beberapa pelonggaran di masa perpanjangan PPKM Level 4 ini.
Dengan adanya pelonggaran itu, kini sebagian sektor mulai diperbolehkan beroperasi.
Baca juga: Pagi Ini, Kondisi Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung Terpantau Padat
"Untuk mobilitas, karena pemerintah sudah memberlakukan beberapa kantor dan restoran dan pedagang boleh melakukan aktivitas, mungkin lebih banyak," ungkap Deni kepada awak media di Pos Penyekatan Lenteng Agung.
Meski jumlah mobilitas terbilang melonjak, Deni mengatakan, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Bahkan kata dia, petugas akan melakukan pengetatan pemeriksaan terlebih terkait kepemilikan dokumen persyaratan seperti hal nya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau kartu identitas.
Hal itu juga didasari kata Deni karena adanya arahan dari pejabat atau pimpinan.
Baca juga: KSP Sebut PPKM Bantu Turunkan Jumlah Pasien Covid-19 Di Semarang
"Tapi prosedur tetap, pemeriksaan surat bahkan untuk sekarang pemeriksaan lebih ketat karena ada atensi dari pimpinan untuk PPKM level 4," ucapnya.
"Ini harus lebih ketat lagi demi keselamatan dan tercapainya situasi yang aman supaya tidak banyak lagi yang kena covid," sambung Deni.
Kendati begitu, Deni menyatakan, saat ini tingkat kedisiplinan para pengendara roda dua maupun empat yang melintas sudah lebih baik.
Kebanyakan, para pengendara dari arah Depok yang hendak menuju Jakarta sudah menunjukan STRP sebelum masuk ke posko penyekatan.
"Alhamdulillah, dari tahap awal sudah sebagian ada yang taat dan ada juga yang baru tahu. Rata-rata sudah punya STRP," katanya.