News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Anies Baswedan: Kegiatan di Jakarta Bisa Dimulai, Asalkan Semua Warga Sudah Divaksin

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau sentra vaksinasi Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seluruh kegiatan di Jakarta bisa kembali dibuka, dengan syarat seluruh masyarakat di Jakarta harus melakukan vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, vaksinasi harus dilakukan untuk melindungi kondisi kesehatan masyarakat sendiri.

"Kegiatan akan bisa dimulai di jakarta kalau semua (warga) sudah divaksin," kata Anies kepada awak media saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Tangani 2 Harimau Terpapar Covid-19, Anies Baswedan Apresiasi Tim Dokter Taman Margasatwa Ragunan

Meski kata Anies vaksin bukan jaminan setiap masyarakat menjadi kebal dari virus Covid-19,  jika sudah divaksin setidaknya imun di dalam tubuh menjadi lebih baik.

Sehingga kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, walaupun masyarakat terpapar Covid-19 akan minim resiko yang dialami.

"Apakah vaksin mencegah tidak, tapi bila sampai terpapar Insyah Allah risikonya kecil," ucapnya.

Dirinya lantas memberikan perumpamaan terkait penggunaan helm untuk pengendara, kata dia, helm tersebut tidak menjamin keselamatan setiap pengendara.

Namun jika terjadi kecelakaan, setidaknya helm yang digunakan dapat meminimalisir kondisi buruk dari terjadinya benturan.

"Jadi kita menggunakan vaksin itu sebagai cara untuk mengurangi risiko," tuturnya.

Baca juga: 1,5 Tahun Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi: 13.912 Anak Terpapar, 4.241 Warga Meninggal

Sedangkan untuk masyarakat yang tidak bisa menerima vaksin atau memiliki riwayat penyakit lainnya, masuk dalam kategori pengecualian.

Sehingga kata dia, jika ingin melakukan aktivitas yang mendesak di luar rumah, bisa dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter.

"Bagi mereka yang belum vaksin karena alasan medis atau baru tsembuh dari covid tinggal menyerahkan keterangan dari dokter, maka mereka bisa dikecualikan," tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip 1 Agustus 2021, hingga kini, jumlah warga di DKI Jakarta yang telah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 7.507.340 atau 85, 2 persen dari target.

Sementara, jumlah warga yang menerima dosis vaksin kedua sebanyak 2.667.299 atau 30,3 persen dari target vaksinasi. 

Baca juga: Gubernur Anies Jenguk Dua Harimau Sumatera yang Positif Covid-19 di Taman Margasatwa Ragunan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini