TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Beberapa hari lalu, terlihat sejumlah bendera putih berkibar di sepanjang jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, tepatnya pada Rabu (5/8/2021).
Bendera putih tersebut terpasang mulai dari kawasan Megamendung sampai Cisarua.
Sebelumnya aksi serupa terjadi di kawasan Malioboro, DIY.
Aksi yang sama juga terjadi di daerah Bandung Selatan atau Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira), Kabupaten Bandung.
Respon Bupati Bogor
Pelaku pariwisata di kawasan Puncak mengibarkan bendera putih sebagai protes atas perpanjangan PPKM Level 4.
Mereka merasa pembatasan kegiatan masyarakat dalam masa PPKM Level 4 ini menghambat usaha mereka mencari nafkah
Untuk meredam keresahan warga Puncak, Bupati Bogor Ade Yasin menemui langsung para pelaku wisata pada Senin (9/8/2021).
Dalam pertemuan ini, Bupati Bogor didampingi Kapolres Bogor dan Dandim 0621.
"Kami tidak hanya menemui para pramuwisata, tapi juga para pedagang, petugas kebersihan, petugas parkir dan lain-lain yang biasa mencari nafkah di kawasan wisata Puncak," kata Ade, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Setelah Malioboro dan Bandung Selatan, Kini Giliran Warga Puncak Bogor yang Kibarkan Bendera Putih
Terkait aspirasi para pelaku wisata Puncak yang meminta kelonggaran PPKM agar wisata kembali aktif, Ade mengaku tidak bisa memutuskan begitu saja.
Sebab, PPKM yang diberlakukan di Kabupaten Bogor merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
Apalagi Kabupaten Bogor masuk dalam aglomerasi Jabodetabek.
"Kita kan tergantung dari keputusan pusat ya, karena kan semuanya berdasarkan instruksi dari pusat," kata Ade.
Baca juga: Dugaan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong Dibongkar, Kepala Puskesmas Penjaringan Diperiksa Polisi