News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

100 Titik Penyekatan Jakarta Dibuka, Mulai Besok Aturan Ganjil Genap Berlaku di 8 Ruas Jalan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerapan aturan ganjil genap tersebut dilaksanakan dengan dilakukan penyekatan di beberapa pos sekat, di antaranya di Terminal Baranangsiang.

Sambodo sebelumnya menyatakan, pihaknya telah memutuskan untuk meniadakan lokasi penyekatan yang saat ini ada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya.

"Sebagai gambaran, maka mulai (Rabu) besok penyekatan di 100 titik akan kami hentikan," kata Sambodo.

Adapun penyekatan sebagai upaya penekanan mobilitas akan diganti dengan sistem ganjil genap, patroli dan pengalihan arus lalu lintas di lokasi yang dinilai menimbulkan kerumunan.

"Jadi kami ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian. Diberlakukan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021," ucap Sambodo.

Ia menambahkan, sistem ganjil-genap di delapan ruas jalan di DKI Jakarta ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

Patroli 24 Jam di 20 Titik Kawasan Jakarta Saat PPKM

Polisi menerapkan patroli 24 jam untuk mengendalikan mobilitas masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Penerapan patroli dilakukan setelah polisi memutuskan meniadakan penyekatan saat PPKM.

"Kedua adalah pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli. Akan kita kendalikan mobilitasnya" ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo.

Sambodo menambahkan, patroli sebagai pengganti penyekatan akan diterapkan selama 24 jam, tersebar pada 20 titik di Jakarta.

Berikut 20 titik-titik yang akan dilakukan patroli :

1. Jalan Sudirman-Thamrin

2. Jalan Sabang

3. Jalan Gulungan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini