News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awalnya Sopir Taksi Online, Cil Banting Stir Jadi Kurir Narkoba, Sebulan Terima 6 Kali Orderan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DGA alias Cil (baju tahanan) yang harus meringkuk di penjara karena dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat jadi kurir narkoba.

Dari setiap membawa barang haram tersebut, jumlah yang diangkut bervariasi dengan paling sedikit membawa 1 kilogram sabu.

"Dalam mengirim barang pelaku dibayar perkilogram. Satu kilo dibayar Rp 5 juta. Kalau ada dua kilo jadi Rp 10 juta," kata Bismo.

DGA, sopir taksi online yang alih profesi jadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan di masa pandemi Covid-19.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah terlibat dalam sindikat itu sekitar enam bulan terakhir.

Sebelumnya, pelaku merupakan sopir taksi online.

"Karena kebutuhan pak," jawab pelaku saat ditanya polisi terkait keterlibatannya di sindikat narkoba antara provinsi.

Namun dia berdalih tak mengenal para penerima barang haram tersebut.

"Ngambilnya di Serang, dikasihinnya enggak nentu ke daerah Bogor," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudah 6 Bulan Tak Narik Penumpang, Sopir Taksi Online Beralih Angkut Narkoba: Karena Kebutuhan Pak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini