Namun, di tengah rencana itu, AS mendapatkan kabar bahwa M tengah hamil.
"Bahwa tersanga ini memang sudah memiliki wanita dan sudah ada niatan untuk menikah."
"Namun, selama ini dia tinggal sama korban dan mengetahui sudah hamil 4 bulan," ujar Yusri.
AS pun menolak saat dimintai pertangunggjawaban oleh M.
Karena tak ingin pernikahannya gagal, AS pun mulai berencana untuk membunuh korban.
Pesan BO fiktif
AS kemudian menyusun rencana untuk menghabisi nyawa M pada Senin (9/8/2021).
Pelaku melakukan booking online (BO) fiktif kepada korban yang sedang tidur.
"Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," ungkap Yusri, dilansir Tribun Jakarta.
Setelah itu, kata Yusri, AS memesan ojek online untuk korban.
Lokasi tujuannya di sebuah halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Ketika korban berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri," terangnya.
AS lalu mendatangi korban dan mengajaknya ke tempat sepi.
Setelah itu, AS menganiaya M hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Tersinggung Disebut Anak Kemarin Sore, Pemuda Mabuk Aniaya Temannya hingga Tewas
Baca juga: Kronologi Dokter Muda di Tangerang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Kekasih dan Orang Tua