Ia pun meminta maaf atas sikap Viani tersebut.
"Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Terlalu Longgarkan Mobilitas Warga
Baca juga: Naik Transjakarta Wajib Sudah Vaksin, Masyarakat Diminta Ikuti Aturan
Harta Kekayaan Viani Limardi
Viani Limardi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Komisi D yang membawahi bidang pembangunan.
Viani lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019 lalu.
Sebagai wakil rakyat, ia berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Viani tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp27.658.000.000.
Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang ada di Bogor dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Viani juga punya satu kendaraan mobil Toyota Pajero Sport keluaran tahun 2013.
Viani juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp633.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp7.027.000.000.
Berikut ini rincian harta kekayaan Viani Limardi, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Jumat (13/8/2021):
Baca juga: Ditengarai Imbas PPKM, Angka Kasus Perceraian di Jakarta Selatan Menurun
Baca juga: Danrem 052/Wkr Jalankan Amanat KSAD Bagikan Bansos Sembako di Palmerah Jakarta Barat
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 19.413.000.000
1. Tanah Seluas 1000000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000