TRIBUNNEWS.COM - Aturan ganjil-genap untuk wilayah DKI Jakarta resmi diberlakukan sejak Kamis (12/8/2021).
Di hari pertama aturan tersebut diterapkan, nama anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, menjadi sorotan.
Ia terlibat cekcok dengan petugas kepolisian setelah mobilnya terjaring razia ganjil-genap.
"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," kata Viani dalam rekaman suara, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Petugas polisi yang menghadapi Viani pun mempersilakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini untuk protes.
Baca juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap
Baca juga: DKI Jakarta Provinsi Pertama Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Capai 100 Persen
Diketahui, Viani mengendarai mobil berpelat nomor ganjil dengan huruf belakang RFT.
Ia sendiri mengaku keberatan dengan aturan ganjil-genap yang dinilainya tidak jelas dan berganti-ganti.
"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat)."
"Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" ujarnya.
Meski begitu, ia membantah dirinya tak setuju dengan aturan tersebut.
Hanya saja, katanya, aturan ganjil-genap yang diterapkan tak jelas.
"Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," pungkasnya.
Terkait sikap tersebut, Viani telah mendapat teguran dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jakarta.
Mengutip KompasTV, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, menilai arogansi Viani telah menodai etika seorang pejabat negara.