TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkini mengenai proses mediasi antara musisi Jerinx SID dengan penggiat sosial Adam Deni terkait kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil mediasi adalah Jerinx SID sudah meminta maaf secara langsung kepada Adam Deni.
"Terlapor saudara J (Jerinx) sudah minta maaf dan pelapor sudah menerima maaf secara pribadi. Apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Akan tetapi, Yusri menegaskan kalau Adam Deni tidak mau mencabut laporannya terhadap Jerinx SID.
"Secara pribadi diterima maafnya oleh AD (Adam Deni). Tapi, pelapor AD minta proses hukum tetap berjalan," ucapnya.
"Pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang ada," sambungnya.
Baca juga: Dicecar 18 Pertanyaan, Jerinx SID Ditanya soal Kronologi Pengancaman Adam Deni
Yusri menyebut bahwa keputusan itu adalah hak dari Adam Deni atas laporannya kepada Jerinx SID.
"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa," tegasnya.
Namun, Yusri Yunus memastikam proses mediasi masih terus dibuka sampai berkas perkara Jerinx SID dinyatakan lengkap oleh penyidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Karena belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.