Begitu video itu viral di media sosial, si pemilik mobil mengubungi penyidik.
Baca juga: VIRAL Video Pemuda Datangi Warung Makan Unik Berada di Bawah Batu Karang, Ini Faktanya
Atas permintaan polisi, AS dibawa oleh majikannya ke Polres Jakarta Selatan.
Ditambah dengan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, AS lalu ditetapkan sebagai tersangka.
"Saudara AS kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti, pertama ada keterangan saksi kemudian hasil rekaman CCTV."
"Termasuk kesesuaian petunjuk, keterangan saksi, keterangan tersangka sama kerusakan kendaraan."
"Setelah cek ulang TKP serta hasil gelar perkara penyidik, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sambodo, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Viral Penangkapan Ikan Gabus Berwarna Emas di MUBA
Tidak ditahan
Sambodo melanjutkan penjelasannya, tersangka disangkakan pasal 310 ayat 1, 311 ayat 2, 311 ayat 3 dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kendati demikian, Sambodo melanjutkan tersangka tidak ditahan.
"Karena ancaman yang disangkakan kurang dari 5 tahun, tersangka juga kooperatif dan berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Satrio Sarwo Trengginas)
Berita lainnya seputar kejadian viral.