Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri bersama Satpol PP membubarkan massa aksi yang merupakan ratusan imigran asal Afghanistan di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, ratusan imigran itu sempat dipukul mundur, kemudian kembali datang untuk menunggu negosiasi perwakilan massa dengan pihak UNHCR.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, sekira pukul 16.20 WIB perwakilan dari para demonstran yang memasuki gedung UNHCR akhirnya keluar.
Setelah itu, para demonstran kembali berkumpul untuk mendengarkan hasil negosiasi yang disampaikan perwakilan massa.
Setelah diberikan waktu sekira 15 menit untuk penyampaian hasil negosiasi tersebut, aparat keamanan kembali membubarkan massa sebab terjadi kepadatan lalu linta di lokasi.
Aparat kembali memukul mundur dengan kendaraan pengurai massa (Raisa) dan barisan motor milik Brimob yang diarahkan menuju lampu merah Tugu Tani.
Baca juga: Gelar Aksi di Depan Gedung UNHCR, Imigran Afghanistan Tuntut Hal ini
Setelah massa aksi dibubarkan dan lokasi aksi mulai sepi, polisi kemudian menurunkan kendaraan taktis (rantis) water canon untuk menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi tersebut, mengingat banyaknya massa dalam aksi tersebut.
Terlebih saat ini DKI Jakarta sedang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 dalam masa perpanjangan PPKM guna menekan penyebaran Covid-19.
Puluhan imigran Afghanistan kembali menduduki kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat setelah pihak aparat keamanan gabungan memukul mundur barisan aksi tersebut, Selasa (24/8/2021).
Hal itu dikarenakan, terdapat beberapa rekannya yang diamankan petugas kepolisian pada saat terjadi kericuhan antara massa aksi dengan petugas kepolisian dalam penyampaian pendapat.
Baca juga: Aparat Keamanan Pukul Mundur Ratusan Imigran Afghanistan yang Demo di Depan Gedung UNHCR
Terbukti, saat mobil tahanan hendak keluar dari parkiran yang letaknya di depan kantor UNHCR, puluhan massa aksi langsung mengadang.
Mereka meminta agar rekannya dibebaskan dan diturunkan dari mobil tahanan yang bertuliskan milik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu.
"Bebaskan mereka, enggak boleh itu menahan mereka, dia hanya menyampaikan haknya," kata seorang massa aksi yang berupaya menahan laju kendaraan tahanan tersebut.