TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tukang pijat keliling, Pendi (62) diduga mencabuli seorang bocah perempuan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terungkap setelah warga mendapati kakek itu beberapa kali mengajak korban masuk ke dalam kamar kosnya.
Padahal Pendi diketahui mengontrak seorang diri di kamar kos tersebut.
Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap, MUI Minta Polisi Jalankan Proses Hukum Secara Transparan
Terkait hal tersebut, warga pun menggerebek kamar kost Pendi.
Namun, aksi warga pun gagal lantaran Pendi hanya seorang diri berada di dalam kamar.
Penasaran, warga pun menggelandang Pendi ke Kantor RW.
Baca juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Masih Banyak Warga Belum Mendapatkan NIK
Bersama pengurus RW, Pendi pun diinterogasi warga.
Pendi pun mengelak tudingan yang dilayangkannya.
Kakek itu bersikukuh tidak melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Baca juga: Risty Tagor Buka Suara soal Isu Perceraian dengan sang Suami yang Berprofesi sebagai Pengacara
Pengakuan tersebut berbeda dengan kesaksian korban.
"Tadinya nggak mau cerita. Akhirnya mau cerita katanya udah dua kali. Ya begitu disuruh buka celana ama pelaku, terus disentuh gitu aja," kata H (50) ibu korban pada Rabu (25/8/2021).
Pengakuan anaknya itu pun serupa dengan kesaksian Pendi ketika dihadapkan polisi.
Baca juga: Buang Bayi di Pelataran Masjid, Ibu Muda di Tangerang Diamankan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku
Pihaknya keluarga pun akhirnya melakukan visum ke rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
"Tapi alhamdulillah kalo kata dokter nggak ada kerusakan apapun," katanya.