Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 pada 610 sekolah di Jakarta.
Menurut Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, pemberlakuan PTM Terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Selain sekolah yang lolos tahap sebelumnya, ada juga beberapa sekolah baru yang dipilih menjalani PTM di tahap ketiga ini.
Misalnya saja seperti SD Negeri 09 Pagi Palmerah.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Beli Seragam Baru Hingga Cukur Rambut Jadi Ritual Siswa Palmerah Kembali Bersekolah
Penulis: Desy Selviany