News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Pasutri di Depok Disekap dalam Hotel, Diduga karena Gondol Uang Perusahaan Rp 73 Miliar

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pengusaha di Depok dan istrinya disekap dalam hotel selama 3 hari.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang pengusaha berinisial AH.

Ia disekap oleh tujuh orang di sebuah hotel yang terletak di sebuah hotel Jalan Margonda, Kota Depok.

Saat disekap, AH tidak sendirian.

Sang istri berinisial I juga turut disekap oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan keterangannya.

Baca juga: 13 Hari Hilang Diculik Anak Punk hingga ke Jepara, Bocah Ciputat Akhirnya Kembali ke Rumah

Ia mengatakan, penyekapan yang dialami korban ini berlangsung selama tiga hari.

Yakni sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).

“Jadi pada hari Jumat kemarin, tanggal 27 Agustus itu ada kejadian diduga penyekapan di sebuah hotel ya."

"Kemudian kita tindak lanjuti dengan membawa korban sekaligus terduga pelaku dua orang diamankan oleh pihak sekuriti," ujar Yogen di Polres Metro Depok, Senin (30/8/2021).

“Kami lakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan juga pelaku. Diduga awalnya terkait masalah uang perusahaan, penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban,” timpalnya lagi.

Baca juga: Baru Kenalan 2 Minggu, Pria Ini Culik dan Setubuhi Wanita 26 Tahun, Sakit Hati Ajakan Nikah Ditolak

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memberikan keterangan terkait dugaan penyekapan yang dialami oleh seorang pengusaha berinisial AH, Senin (30/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Lebih lanjut, Yogen mengatakan pada hari dimana dugaan penyekapan itu dimulai.

Korban diajak untuk bertemu oleh pelaku di hotel tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Selama di hotel tersebut, pelaku meminta korban untuk menunjukan aset-aset yang diduga dari hasil penggelapan uang perusahan, berupa rumah hingga kendaraan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini