Penyekapan itu pun berlangsung di dalam kamar hotel tersebut selama tiga hari, hingga akhirnya pada hari Jumat korban melihat celah dan berhasil melarikan diri bersama istrinya.
“Korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi dan meminta tolong security hotel dan kemudian dari kita dari polres melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan,” bebernya.
Hasil pemeriksaan, Yogen mengatakan tidak ada unsur kekerasan dalam dugaan penyekapan tersebut.
Hanya saja, korban diancam untuk tidak melarikan diri dari dalam kamar hingga menyerahkan seluruh aset hasil dugaan penggelapan uang perusahaan tersebut.
Baca juga: Kronologi Pengusaha Asal Jakarta Diculik, Penculik Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar
Menurut Yogen, pelaku menduga korban menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 73 miliar.
“Sekitar Rp 73 miliar. Tapi kita kan masih harus membuktikan hal itu karena kita yang tangani itu kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Dugaan penggelapan TKP bukan di Depok,” tuturnya.
Yogen mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengamankan dua dari tujuh terduga pelaku telah diamankan oleh pihaknya, masing-masing berinisial M dan I.
“Ada tujuh orang tapi yang kita amankan saat itu ada dua orang."
"Masih kita dalami dahulu, karena korban sendiri tidak mengetahui nama-namanya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar, Pengusaha dan Istrinya Disekap di Kamar Hotel 3 Hari
(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Berita lainnya seputar Kota Depok.