News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Minta Keluarga Melapor dan Bawa Data Milik Korban

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 41 napi meninggal dunia. 

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang akan Dipindahkan ke RS Polri Untuk Proses Identifikasi

Diidentifikasi dengan Metode DVI

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi terhadap seluruh jenazah akan dilakukan di gedung Instalasi Forensik dengan metode Disaster Victim Identification (DVI).

"Identifikasinya secara DVI. Nanti untuk posko antemortemnya juga dibuka di RS Polri Kramat Jati, lokasinya depan gedung Cholid," kata Asep kepada wartawan di RS Polri, Rabu (8/9/2021).

Sebagai informasi, DVI sendiri merupakan metode identifikasi kedokteran yang kerap kali digunakan jika terjadi insiden kecelakaan atau kebakaran dengan jumlah korban jiwa yang banyak.

Baca juga: Dua Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Alami Shock Berat

Adapun prosesnya sendiri yakni dengan membandingkan data Antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data itu didapat dari pihak keluarga inti korban.

Lebih lanjut, data tersebut nantinya akan disamakan dengan data Postmortem yang merupakan data setelah kematian dari korban.

Data ini diperoleh tim dokter dari proses pemeriksaan jenazah.

Ketika data Postmortem dan Antemortem disamakan oleh tim dokter, nantinya akan diketahui identitas lengkap dari korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.

Baca juga: Ini Identitas Lengkap 41 Napi yang Meninggal dalam Kebakaran di Lapas Tangerang

"Untuk data antemortem dibawa keluarga korban seperti e-KTP, ijazah yang terdapat sidik jari, foto korban semasa hidup, catatan medis, dan barang pribadi korban. Ini untuk membantu proses identifikasi," jelasnya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di RS Polri, sekira pukul 14.20 WIB, sebanyak 8 unit mobil ambulans datang ke RS Polri, Kramat Jati yang membawa beberapa jenazah tersebut.

Hanya saja belum diketahui berapa korban yang dibawa ke RS Polri ini, karena secara sementara satu unit mobil berisi lebih dari satu kantong jenazah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Kebakaran di Lapas Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini