Dari 41 orang tersebut, terdapat dua warga negara asing (WNA) dari Afrika Selatan dan Portugal yang menjadi korban meninggal dunia.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna.
Sementara, dari data terkini, para korban yang meninggal dunia merupakan warga binaan kasus terorisme, kasus pembunuhan, dan narkoba.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini."
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ungkap Yasonna.
Kini, Yasonna telah menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait untuk fokus pada evakuasi.
Baca juga: Cerita Napi Selamatkan Diri dari Kebakaran Lapas Tangerang, Saling Injak dan Gedor-gedor Kamar Sel
Tak hanya itu, Yasonna juga meminta aparat turut fokus pada pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran.
Pihaknya juga masih terus menyelidiki agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran."
"Dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Kebakaran Menewaskan 41 Napi, 8 Napi Alami Luka Berat
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Menurut Kepala Humas dan Protokol Ditjen Lapas, Rika Aprianti, kebakaran terjadi di Blok C, Lapas Kelas I Tangerang.
Dari data terkini, Rika menyebut ada 41 orang napi yang meninggal dunia.