TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menjelaskan kondisi dari Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Menurut Yasonna, Lapas Kelas I Tangerang telah dibangun sejak tahun 1972.
Kini, lapas tersebut sudah berusia 49 tahun.
Sayangnya, sejak dibangun, lapas tersebut belum pernah diperbaiki instalasi listriknya, meski ada tambahan daya.
"Lapas Kelas I Tangerang dibangun tahun 1972, jadi sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."
"Ada penambahan daya tapi instalasinya masih tetap," kata Yasonna dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Kompas TV, Rabu (8/9/2021).
Hingga kini, penyebab kebakaran masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Namun, Yasonna menyebut dugaan sementara karena adanya arus pendek listrik.
"Namun Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kebenaran tersebut karena kita tidak mau berspekulasi."
"Sementara yang kita lihat masih sangat kasat mata karena arus pendek listrik," ujar Yasonna.
Yasonna menyebut, Lapas Kelas I Tangerang sudah kelebihan kapasitas sampai 400 persen dan dihuni oleh 2.072 warga binaan.
Baca juga: Kemenkumham Akan Berikan Santunan dan Fasilitasi Pemakaman 41 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Sementara, titik api yang diduga berasal dari Blok C2 dihuni oleh 122 warga binaan.
"Lapas ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang yang terbakar Blok C2," jelasnya.
Menurut Yasonna, kebakaran ini membuat 41 orang napi tewas dan 81 orang lainnya mengalami luka-luka.