Tim pertama berisikan anggota yang bertugas melakukan identifikasi jenazah korban.
Tim kedua bertugas untuk melakukan pengantaran hingga pemulasaran jenazah korban.
Baca juga: Polisi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Datangi RS Polri
Baca juga: Bamsoet Sampaikan Belasungkawa dan Prihatin Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Sementara itu, tim ketiga bertugas melakukan pemulihan terhadap keluarga korban.
Tim keempat akan bertugas berkoordinasi dengan para pemangku terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah.
Terakhir, tim kelima adalah hubungan masyarakat (humas) yang bertugas untuk memastikan informasi yang tepat dan benar agar segala hal disampaikan ke publik tidak simpang siur.
Polisi Usut Penyebab Kebakaran
Dikutip dari TribunTangerang.com, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Hendro mengatakan, hasil olah TKP tidak bisa dikeluarkan hari ini juga.
Sehingga, kemungkinan prosesnya akan berlangsung berhari-hari.
Baca juga: Menkumham Beri Santunan Rp 30 Juta kepada Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang
Baca juga: Kisah Ujang Selamat Dari Insiden Kebakaran Lapas Tangerang, Napi Saling Injak Berebut Keluar Sel
Hendro tidak menampik ada beberapa saksi yang diperiksa intensif oleh kepolisian.
Polisi memeriksa delapan saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini.
Semua proses penyelidikan, kata Hendro, diserahkan ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunTangerang.com/Desy Selviany)
Berita lain terkait Kebakaran di Lapas Tangerang