News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Mahfud MD Ungkap Pemerintah akan Bentuk Tim Terkait Kebakaran di Lapas Tangerang

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD, memberikan keterangan pada awak media pasca musibah kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meninjau langsung lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Mahfud bertemu dengan Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil Kumham, Wakapolda, Wali Kota Tangerang, dan Kalapas.

Melalui unggahan di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengungkap hal tersebut.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang ini.

Mengingat sebanyak 41 narapidana meninggal dunia akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari tersebut.

"Atas nama pemerintah, saya sangat berbelasungkawa atas peristiwa kebakaran yang menyebabkan meninggalnya 41 warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu dinihari tadi," tulisnya.

Baca juga: Malam Sebelum Lapas Tangerang Terbakar, Terdengar Gelak Tawa Para Napi, Suasana Begitu Ramai

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Api Cepat Membesar Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Kelas I Tangerang

Mahfud MD juga menyampaikan terima kasih atas penanganan cepat setelah terjadi kebakaran.

"Saya ucapkan terima kasih atas langkah-langkah cepat yang telah dilakukan, termasuk penanganan pasca peristiwa kebakaran tersebut," ungkapnya.

Ia menyebut, pemerintah akan membentuk tim terkait identifikasi hingga komunikasi dengan keluarga korban.

"Langkah lebih lanjut, pemerintah membentuk tim untuk melakukan identifikasi lebih jauh termasuk melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban."

"Tadi saya juga sempat bertemu dan berdialog dengan beberapa korban yang selamat," tambahnya.

Baca juga: Tak Banyak Tuntutan, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Harap Negara Mau Bertanggung Jawab

Baca juga: Keponakannya Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Angeline: Padahal Februari Dia Mau Pulang

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. (Instagram/infotangerangkota)

Menkumham Bentuk 5 Tim

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly membentuk lima tim terkait kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan itu.

Tim yang dibuat akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga.

Tim pertama berisikan anggota yang bertugas melakukan identifikasi jenazah korban.

Tim kedua bertugas untuk melakukan pengantaran hingga pemulasaran jenazah korban.

Baca juga: Polisi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Datangi RS Polri

Baca juga: Bamsoet Sampaikan Belasungkawa dan Prihatin Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Sementara itu, tim ketiga bertugas melakukan pemulihan terhadap keluarga korban.

Tim keempat akan bertugas berkoordinasi dengan para pemangku terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah.

Terakhir, tim kelima adalah hubungan masyarakat (humas) yang bertugas untuk memastikan informasi yang tepat dan benar agar segala hal disampaikan ke publik tidak simpang siur.

Polisi Usut Penyebab Kebakaran

Dikutip dari TribunTangerang.com, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Hendro mengatakan, hasil olah TKP tidak bisa dikeluarkan hari ini juga.

Sehingga, kemungkinan prosesnya akan berlangsung berhari-hari.

Baca juga: Menkumham Beri Santunan Rp 30 Juta kepada Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang

Baca juga: Kisah Ujang Selamat Dari Insiden Kebakaran Lapas Tangerang, Napi Saling Injak Berebut Keluar Sel

Hendro tidak menampik ada beberapa saksi yang diperiksa intensif oleh kepolisian.

Polisi memeriksa delapan saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini.

Semua proses penyelidikan, kata Hendro, diserahkan ke Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunTangerang.com/Desy Selviany)

Berita lain terkait Kebakaran di Lapas Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini