Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petra Eka alias Etus meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sebelum dinyatakan menjadi korban yang meninggal, mendiang Etus kata Angeline, sempat memuat pesan status di laman media sosial Instagram.
Dalam pesannya, Angeline menyebut kalau keponakannya tersebut pernah menyatakan kangen ingin pulang ke rumah.
"Dia bikin status di Instagram, jam 12 tadi malam. 'Kok rasanya pengen pulang ya, kangen rumah'," kata Angeline seraya meniru pernyataan Etus dalam status Instagramnya, saat mendatangi Posko Antemortem RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
"Enggak tahunya dia pulang ke rumah Bapak gitu," sambungnya.
Angeline juga mengatakan, kalau pada 4 September lalu, dirinya beserta keluarga baru saja menghubungi Etus melalui sambungan video call.
Baca juga: Harapan Angel Kumpul Dengan Putranya Kandas, Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Nyawa Anaknya
Hanya saja, saat itu kata dia, tidak ada firasat apapun hingga akhirnya kejadian yang tidak diinginkan ini terjadi.
"Tanggal 4 kemarin kita video call. Karena engga boleh dikunjungi," tuturnya.
Dirinya berujar, informasi pertama yang diterima keluarganya tentang kebakaran di Lapas tempat Etus dibina ini baru diketahui dari pemberitaan media.
Namun, pada pagi tadi, dirinya beserta keluarga masih menunggu kabar pasti, hingga akhirnya memutuskan untuk mendatangi Lapas karena mendapati perasaan yang tak enak.
"Dari berita juga dikasih kabar yang udah nonton berita duluan, yaudah kita staytune. Tapi karena firasat enggak enak langsung pergi aja ke Tangerang, mulai dari pagi langsung ke sana," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Api Cepat Membesar Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Kelas I Tangerang
Dia mengatakan kalau keponakannya telah menjalani hukuman pidana di lapas tersebut sejak 4 tahun lalu, dan akan bebas pada Februari 2021.
Hanya saja nasib berkata lain, keponakannya yang dipidana karena terjerat kasus narkotika itu harus menjadi korban dalam insiden kebakaran ini.